Postingan terbaru

Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber ini merupakan acuan bagi redaksi dan pengelola LapasWatch.my.id dalam memproduksi serta mempublikasikan konten jurnalistik di platform digital. Pedoman ini disusun berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers mengenai pemberitaan di media siber.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di LapasWatch.my.id, termasuk:

- Berita

- Artikel

- Opini

- Foto dan video jurnalistik

- Konten multimedia lainnya

- Komentar dari pembaca

- Semua konten yang diterbitkan harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan oleh LapasWatch.my.id harus melalui proses verifikasi yang jelas. Dalam kondisi tertentu, apabila berita sangat mendesak untuk disampaikan kepada publik, redaksi dapat memuat berita awal dengan ketentuan:

- Menyebutkan sumber informasi secara jelas.

- Memberikan penjelasan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

- Melakukan pembaruan (update) berita setelah data lengkap diperoleh.

- Redaksi berkewajiban menjaga keberimbangan berita dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.


3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

LapasWatch.my.id dapat memuat konten yang berasal dari pengguna, seperti komentar, opini, atau kiriman informasi dari masyarakat, dengan ketentuan:

- Tidak mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, atau diskriminasi.

- Tidak melanggar hukum yang berlaku.

- Tidak mengandung pornografi, kekerasan berlebihan, maupun informasi palsu.

- Redaksi berhak melakukan moderasi, penyuntingan, atau penghapusan terhadap konten yang dianggap melanggar ketentuan.


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

LapasWatch.my.id memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk mengajukan:

- Hak Jawab, yaitu hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan.

- Hak Koreksi, yaitu hak untuk memperbaiki informasi yang tidak tepat.

- Setiap ralat, koreksi, maupun hak jawab akan dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut begitu saja, kecuali:

- Mengandung pelanggaran serius terhadap hukum.

- Mengandung kesalahan fatal yang tidak dapat diperbaiki dengan ralat atau koreksi.

- Atas pertimbangan redaksi dengan alasan yang jelas dan transparan.

- Pencabutan berita akan disertai dengan keterangan kepada publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar

LapasWatch.my.id dapat menayangkan iklan dan konten berbayar dengan ketentuan:

- Harus dibedakan secara jelas antara konten redaksi dan konten iklan.

- Konten berbayar wajib diberi penanda seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored”.

- Redaksi tetap menjaga independensi dalam proses pemberitaan.


7. Privasi

LapasWatch.my.id menghormati privasi narasumber, pembaca, dan pihak lain yang terkait dalam pemberitaan. Informasi pribadi hanya akan dipublikasikan jika memiliki nilai kepentingan publik dan dilakukan sesuai dengan kaidah jurnalistik.


8. Tanggung Jawab Redaksi

Seluruh konten yang dipublikasikan di LapasWatch.my.id menjadi tanggung jawab redaksi. Redaksi berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pemberitaan.


0 Komentar